Tiga Pria Mengaku Polisi Polresta Banyumas Rampas Motor di Hotel Wangon, Korban Tempuh Langkah Hukum

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.12.1.W20; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;
Tiga Pria Mengaku Polisi Polresta Banyumas Rampas Motor di Hotel Wangon, Korban Tempuh Langkah Hukum

BANYUMAS – Seorang warga Bumiayu Kabupaten Brebes, Edi Gunawan, mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor oleh tiga pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian di sebuah hotel di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 18 Juli 2026.

Peristiwa itu disampaikan kuasa hukum Edi Gunawan, Advokat Djoko Susanto. Menurut Djoko, kliennya saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Bumiayu setelah bekerja di sebuah bengkel di Kalimantan.

Karena merasa lelah setelah perjalanan dari Yogyakarta, Edi kemudian memutuskan beristirahat dan menginap di Hotel Kelapa Gading, Wangon.

“Saat sedang berada di kamar hotel, datang tiga orang laki-laki dengan postur tubuh kekar dan mengenakan jaket. Mereka mengaku sebagai anggota Polisi Polresta Banyumas,” kata Djoko.

Djoko menuturkan, ketiga pria tersebut kemudian menanyakan kepada Edi mengenai persoalan uang senilai Rp100 ribu. Edi disebut membantah mengetahui maupun memiliki persoalan terkait uang tersebut.

Dalam peristiwa itu, ketiga pria tersebut kemudian meminta dan membawa sepeda motor milik Edi. Kendaraan tersebut disebut bernomor polisi G 6437 ZT dan dilengkapi sejumlah surat kendaraan.
Kuasa hukum korban menduga ketiga pria tersebut bukan anggota kepolisian sebagaimana pengakuannya. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian tersebut.

Menurut Djoko, pihaknya juga menemukan informasi mengenai sebuah koper yang berisi uang tunai. Namun, ia menyebut masih melakukan pendalaman terkait keterkaitan koper dan uang tersebut dengan peristiwa yang dialami kliennya.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti. Kami ingin memastikan fakta sebenarnya agar persoalan ini tidak berkembang berdasarkan informasi yang keliru,” ujarnya.

Djoko menegaskan, apabila nantinya terbukti ada oknum yang mengaku sebagai polisi dan melakukan tindakan melawan hukum, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Edi Gunawan membenarkan dirinya mengalami kejadian tersebut. Ia berharap kasus itu dapat diusut secara transparan dan identitas ketiga orang yang mengambil sepeda motornya dapat segera diketahui. Pihak korban juga berencana menyampaikan laporan serta bukti-bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian korban dan kuasa hukumnya. Mereka berharap kepolisian dapat mengusut dugaan penyalahgunaan identitas sebagai anggota polisi serta keberadaan sepeda motor milik Edi Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *