PURWOKERTO — Alumni SMA Negeri 1 Purwokerto Angkatan 1993 mendesak segera digelar Rembug Ageng Luar Biasa (RALB) Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Purwokerto (IKA Smansa). Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi organisasi sekaligus dorongan untuk memulihkan marwah dan kepercayaan terhadap kepemimpinan IKA Smansa.
Dalam deklarasi yang disampaikan pada 8 September 2026, Alumni Angkatan 1993 menilai kondisi organisasi perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, mekanisme regenerasi, hingga sistem pemilihan kepemimpinan.
Mereka menyoroti adanya proses hukum yang dalam dua periode kepemimpinan berturut-turut disebut melibatkan figur yang terpilih sebagai Ketua IKA Smansa. Alumni menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Menurut mereka, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali berulang dan organisasi dapat menjalankan fungsi sesuai tujuan awalnya.
“IKA Smansa harus tetap menjadi rumah besar seluruh alumni: ruang silaturahmi, pengabdian, jejaring, kepedulian, dan kontribusi kepada almamater serta masyarakat,” demikian salah satu poin dalam deklarasi tersebut.
Selain mendesak pelaksanaan RALB, Alumni Angkatan 1993 menyampaikan sejumlah agenda pembenahan organisasi. Di antaranya memperkuat independensi IKA Smansa dari politik praktis, meningkatkan standar integritas kepemimpinan, serta memperbaiki mekanisme pencalonan dan pemilihan pengurus.
Mereka juga mendorong adanya pemeriksaan rekam jejak atau due diligence yang proporsional bagi calon ketua dan pengurus utama. Hal itu dinilai perlu dilengkapi dengan deklarasi benturan kepentingan serta pakta integritas.
Alumni Angkatan 1993 menegaskan pilihan dan aktivitas politik merupakan hak masing-masing alumni sebagai individu. Namun, menurut mereka, kepentingan politik pribadi harus ditempatkan di luar kelembagaan, forum resmi, sumber daya, dan nama IKA Smansa.
Dalam deklarasinya, mereka juga menyerukan agar polarisasi antarkelompok alumni dihentikan. IKA Smansa dinilai harus menjadi organisasi yang inklusif dan tidak dimiliki atau didominasi oleh satu angkatan, kelompok, organisasi, maupun jaringan tertentu.
“Politik adalah hak pribadi alumni. Independensi adalah kewajiban organisasi,” menjadi salah satu penegasan dalam deklarasi tersebut.
Patria Kukuh SH, salah satu Alumni Angkatan 1993 menyatakan desakan RALB bukan ditujukan untuk mengambil alih organisasi ataupun mencari pihak yang disalahkan. Mereka menginginkan momentum tersebut digunakan untuk mengembalikan IKA Smansa sebagai rumah besar seluruh alumni.
Fokus organisasi, menurut mereka, perlu dikembalikan pada penguatan silaturahmi dan jejaring alumni, kepedulian terhadap sesama alumni, dukungan terhadap SMA Negeri 1 Purwokerto, pengembangan generasi muda, serta kontribusi nyata kepada masyarakat.”katanya
Deklarasi tersebut ditutup dengan seruan agar IKA Smansa kembali menjadi rumah besar alumni yang bebas dari politik praktis, kuat dalam integritas, bersatu dalam persaudaraan, dan nyata dalam kontribusi.”pungkaanya
Deklarasi ditandatangani atas nama Alumni SMA Negeri 1 Purwokerto Angkatan 1993 dengan identitas “Sanga Telu Inyong Bangga (SATE IGA)” di Purwokerto, 8 September 2026.











