Kepolisian Polsek Metro Penjaringan Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Etomidate Senilai Rp 500 juta

Kepolisian Polsek Metro Penjaringan Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Etomidate Senilai Rp 500 juta

Jakarta – Kepolisian Polsek Metro Penjaringan mengungkap kasus narkoba yang nilainya mencapai Rp 500 juta. Satu orang pelaku berinisial B pun ditangkap polisi.

Berawal peristiwa ini dari pengungkapan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawa Bebek RT 003/RW 010, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (3/8/2026) pukul 10.30 WIB.

Kepolisian mendapati informasi lokasi itu menjadi tempat transaksi barang haram. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra pihaknya lalu mengamankan seorang pelaku berinisial B di lokasi tersebut.

Sejumlah barang bukti pun disita di antaranya paket sabu 1,24 gram yang ada dalam dompet kecil warna merah berisi 4 bungkus plastik klip narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari barang bukti yang lain ada 80 piece cartridge yang mengandung cairan Etomidate dengan logo Gold gambar granat. Lalu 111 bungkus cartridge Etomidate lainnya.

“Total nilai kalau dijual sampai 500 juta rupiah. Satu sachet seperti ini dijual sampai harga 5 juta rupiah,” ucap Agta, Jumat (7/8/2026).

Agta menjelaskan pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Jakarta Barat. Selain itu pelaku juga diketahui bukan seorang residivis.

Tersangka B dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika atau Pasal 609 ayat 1 KUHPidana dengan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Wahyuni adina putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *